LingkariNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan program “Eco Qurban” menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Melalui program ini, masyarakat diajak melaksanakan ibadah kurban dengan cara yang lebih higienis, sehat, dan ramah lingkungan.
Selain memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat, Pemprov DKI juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban. Langkah ini dilakukan agar limbah tidak mencemari lingkungan maupun menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat selama pelaksanaan Iduladha 2026.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan penerapan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang mulai berlaku sejak 10 Mei 2026.
Baca juga: Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Ini Aturan Lengkapnya
Pemprov DKI Dorong Pemilahan Limbah Kurban
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabolak, menjelaskan bahwa sebagian besar limbah dari pemotongan hewan kurban termasuk sampah organik yang masih dapat dimanfaatkan kembali.
“Kebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik,” kata Hasudungan dalam acara daring sosialisasi daging kurban berkualitas yang dipantau di Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, limbah seperti darah, isi perut, hingga kotoran hewan sebaiknya tidak langsung dibuang ke saluran air atau tempat sampah umum. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, hingga masalah kesehatan.
Sebagai solusi, limbah organik dianjurkan dikumpulkan di lubang khusus untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik atau kompos. Upaya ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Eco Qurban Iduladha 2026.
Program ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban. Dalam aturan tersebut, masyarakat dianjurkan mengubur limbah hewan kurban di lubang tanah khusus dengan ukuran tertentu.
Untuk sapi berbobot sekitar 400 hingga 600 kilogram, lubang yang disiapkan minimal berukuran 1 meter kubik. Sementara untuk kambing berbobot 25 hingga 35 kilogram, ukuran lubang minimal sekitar 0,3 meter kubik.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah pembuangan limbah hewan ke sungai atau badan air yang dapat merusak ekosistem dan memicu pencemaran.
Limbah Kurban Bisa Diolah Jadi Kompos dan Pakan Maggot
Menjelang Iduladha 2026, Pemprov DKI juga mendorong masyarakat untuk melihat limbah kurban sebagai bahan organik yang masih dapat dimanfaatkan. Selain dikubur, limbah organik dari hewan kurban dapat diolah melalui berbagai metode modern.
Salah satunya adalah mengubah limbah menjadi kompos untuk kebutuhan pertanian. Pemprov DKI juga mendorong pemanfaatan biokonversi menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF), yang dinilai efektif mengurangi sampah organik.
Metode ini dinilai mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk yang bermanfaat bagi lingkungan.
Warga Diimbau Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai
Selain fokus pada pengelolaan limbah organik, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban.
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah makanan guna ulang yang dibawa sendiri oleh penerima daging kurban.
Langkah ini menjadi bagian penting dari kampanye Eco Qurban Iduladha 2026 untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik setelah pelaksanaan ibadah kurban.
Program Eco Qurban diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan selama pelaksanaan ibadah kurban.
Dinas KPKP DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kurban yang sehat, aman, higienis, dan berkualitas. Selain itu, aspek keamanan pangan serta kesejahteraan hewan juga tetap menjadi perhatian utama.
Melalui edukasi pemilahan sampah, pengolahan limbah organik, dan pengurangan plastik sekali pakai, Pemprov DKI berharap Iduladha 2026 di Jakarta dapat berlangsung lebih tertib, sehat, dan ramah lingkungan.
(NY)
Sumber
https://dkpkp.jakarta.go.id/news/dinas-kpkp-dki-jakarta-matangkan-persiapan-kurban-2026